Pengertian
Qurban
Qurban dalam terminologi fikih sering disebut
dengan udhhiyyah, yaitu menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah
Swt. mulai terbitnya matahari pada tari raya Idul Adha (yaum an-nahr) sampai
tenggelamnya matahari di akhir hari tasyrik yaitu hari tanggal 11, 12, 13
Dzulhijjah.
Berqurban sangat dianjurkan bagi orang orang yang
mampu. Karena qurban memiliki status hukum sunnah muakkadah, kecuali kalau
berqurban itu sudah dinadzarkan sebelumnya, maka status hukumnya menjadi wajib.
Anjuran berqurban banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya yang diriwayatkan
dari Sayyidah Aisyah : “bahwa tidak ada amal anak manusia pada an nahr yang
lebih dicintai Allah melebihi mengalirkan darah nenyembelih qurban”. Sebelum
anjuran itu dalam Al-Quran, Allah SWT. juga sudah menganjurkan hamba-hamba-Nya
untuk berqurban. Pesan ini termaktub dalam Al-Quran Surat AL-Kautsar ayat
2: Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berqurbanlah." (QS. Al-Kautsar:
2)
Berqurban merupakan ibadah yang muqayyadah
(terikat), karena itu pelaksanaannya diatur dengan syarat dan rukun. Tidak
semua hewan dapat digunakan, dalam arti sah untuk berqurban. Hewan yang sah
untuk berqurban hanya meliputi an'am saja yaitu sapi, kerbau, onta, domba atau
kambing, dengan syarat bahwa hewan-hewan tersebut tidak menyandang cacat, gila,
sakit, buta, buntung, kurus sampai tidak berdaging atau pincang. Cacat berupa
kehilangan tanduk, tidak menjadikan masalah sepanjang tidak merusak pada
daging.
Dalam praktiknya, berqurban dapat dilaksanakan
secara pribadi atau orang perorang dan dapat pula secara berkelompok. Setiap 7
(tujuh) orang dengan seekor sapi atau kerbau atau onta. Ketentuan ini
didasarkan pada sebuah hadis dari shahabat Jabir sebagai berikut: "Nabi
memerintahkan kepada kami berqurban satu unta atau satu sapi untuk setiap tujuh
orang dari kami." (Muttafaq 'alaih). Adapun qurban kambing hanya
dapat mencukupi untuk qurban bagi seorang saja. (Al-Iqna', 277-278)
Berdasarkan perbedaan status hukumnya antara
sunah dan wajib, distribusi daging qurban sedikit berbeda. Bagi mereka yang
berqurban, boleh bahkan disunahkan untuk ikut memakan daging qurbannya,
sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 28 : "Dan
makanlah sebagian daripadanya (an'am) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk
dimakan orang-orag yang sengsara lagi faqir. " (QS. Al-Hajj: 28)
Begitu pula yang diceritakan dalam hadis bahwa
Rasulullah memakan hati hewan qurbannya. Adapun bagi mereka yang berqurban
karena wajib dalam hal ini nadzar, maka tidak boleh atau haram memakan
dagingnya. Apabila dia memakannya, maka wajib mengganti sesuatu yang telah
dimakan dari qurbannya. Wallahu A’lam.
Hikmah
Berqurban
. 1. Kebaikan dari setiap helai bulu
hewan kurban
Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka
berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab:
“Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa
keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab:
“Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau
bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu
kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]
2. Berkurban adalah ciri keislaman
seseorang
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban,
maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah
yang paling disukai oleh Allah
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada
amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi
dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari
kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya,
kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah
–sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke
tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi
menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]
4. Berkurban membawa misi kepedulian pada
sesama, menggembirakan kaum dhuafa
“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum
dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]
5. Berkurban adalah ibadah yang paling
utama
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan
berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana
dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar
menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk
mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang
menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku
(kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an
Surat Al An’am : 162]
Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang
paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling
utama adalah shalat…”
6. Berkurban adalah sebagian dari syiar
agama Islam
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang
ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan
Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al
Hajj : 34]
7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah
kepada Nabi Ibrahim
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup)
berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku
melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!”
Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya
Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya
telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya),
(nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,
sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami
memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini
benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor
sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 - 107]
Sumberhttp://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/34576/Ubudiyyah/Hukum_Berqurban_dan_Dagingnya.html
http://fimadani.com/7-hikmah-dan-keutamaan-qurban-idul-adha/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar